Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memiliki pemahaman mengenai betapa pentingnya literasi finansial atau keuangan.
Padahal literasi itulah yang akan membawa mereka menjadi manusia yang mandiri dalam menjalani hidup, termasuk mandiri secara finansial melalui literasi keuangan yang dimiliki.
Namun mirisnya, di era disrupsi digital ini, banyak orang menggunakan uang yang mereka miliki hanya untuk sekadar memenuhi hasrat gaya hidup tanpa memikirkan tabungan dana darurat hingga perlindungan asuransi yang sebenarnya bisa menjamin masa depan dan masa tua mereka.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen mengatakan, pihaknya siap memasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI (SEOJK PAYDI).
Baca juga: Industri Asuransi Siap Implementasikan Aturan OJK Terkait Penjualan PAYDI Via Tatap Muka Virtual
"Prudential Indonesia siap pasarkan PAYDI yang semakin disempurnakan melalui beragam inovasi yang termasuk di dalamnya proses pembelian PAYDI, hal ini juga sejalan dengan peraturan OJK yang baru," kata Karin, dalam Media Briefing PAYDI Prudential Indonesia di Grand Hyatt Hotel, Selasa (21/3/2023).
Proses penyempurnaan ini, bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat PAYDI, termasuk profil risiko mereka secara mudah dan juga nyaman.
"Sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka," jelas Karin.
Hingga saat ini, literasi keuangan dan asuransi masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi, termasuk PAYDI.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi meningkat 31,72 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 19,40 persen.
Namun naiknya angka literasi ini tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi.
Oleh karena itu, perusahaan ini menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh calon atau nasabah sebelum membeli PAYDI.
Ini dilakukan agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan.
Head of Product Proposition Prudential Indonesia, Deby Kasenda mengatakan bahwa dalam proses terbaru ini, mereka yang berkeinginan untuk membeli PAYDI akan melewati beragam tahapan.
"Selain proses yang diwajibkan regulator, Prudential Indonesia memberikan penjelasan PAYDI yang disampaikan dalam format video terkait produk PAYDI sesuai pilihan," kata Deby.
Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan pemahaman produk secara lebih komprehensif.
"Setelah menonton video produk, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk PAYDI sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk," jelas Deby.
Karin menekankan bahwa penyempurnaan proses ini menjadi komitmen pihaknya terhadap calon nasabah untuksemakin memahami produk asuransi jiwa sebelum membuat keputusan membeli polis asuransi jiwa.
"Dengan lebih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhannya, maka kita akan semakin mampu membangun ketahanan finansial untuk yakin melangkah dengan penuh percaya diri dalam mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera, sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan," pungkas Karin.