News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AAUI Minta Pelaku Industri Asuransi Waspadai Kondisi Perekonomian

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga Agustus 2024, total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 triliun atau naik 1,32 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, sebesar Rp1.117,75 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan meminta industri asuransi mewaspadai kondisi perekonomian Indonesia, khususnya di era pemerintahan baru.

Menurut dia, banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi pelaku industri asuransi kendati potensi pasar di Indonesia masih sangat lebar dan luas.

“Bagaimana caranya agar kita bisa menggarap ini (industri) ini secara seksama adalah sebuah persoalan. Kami tidak bosan mengingatkan bahwa regulasi harus dipertegas untuk dunia asuransi yang berpihak pada good governance dan iklim industri yang makin baik,” ucap Budi Herawan di gelaran Indonesia Best Insurance Awards 2024 di Jakarta belum lama ini.

Budi meyakini industri asuransi masih akan selalu bergerak maju dengan iklim yang sehat.

“Harapan kami ke depannya ada sebuah terobosan perihal regulasi di bidang asuransi, jadi, meskipun industri perasuransian di tahun 2025 tidak akan semudah 2024, namun saya optimis industri asuransi bisa bergerak maju," katanya.

Industri asuransi nasional menunjukkan pertumbuhan aset meski hanya naik tipis.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2024, total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 triliun atau naik 1,32 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, sebesar Rp1.117,75 triliun.

Industri asuransi perlu memanfaatkan big data/machine learning maupun artificial intelligence untuk menjawab kebutuhan konsumen.

Teknologi ini bisa mempermudah dan mempercepat proses underwriting maupun klaim, menyediakan produk yang lebih terpersonalisasi (customize), serta tersedianya layanan omnichannel.

Baca juga: Premi Asuransi Energi Melonjak, Tembus Rp 78,53 Miliar

Dengan layanan omnichannel, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi di bidang asuransi dalam satu platform mulai dari pemilihan layanan/produk, pelaksanaan transaksi, pengajuan klaim hingga pembayaran tagihan.

Kehadiran layanan digital juga diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan di sektor asuransi dengan menyasar dan menjangkau masyarakat melalui layanan yang cepat dan borderless.

Kondisi industri asuransi ini telah berorientasi pada digitalisasi layanan. Dalam menghadapi berbagai tantangan dan optimalisasi peluang yang ada saat ini, industri asuransi diharapkan menerapkan berbagai strategi.

Baca juga: Literasi Keuangan Baru 70 Persen, Industri Tingkatkan Penetrasi Asuransi ke Generasi Muda

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini