Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkap, ada 12 produsen lokal yang siap mengganti barang-barang para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor.
Ia mengatakan 12 produsen lokal ini memiliki barang yang bagus. Harganya juga kompetitif, asal tidak disandingkan dengan pakaian bekas impor yang disebutnya sebagai sampah.
"Ada 12 (produsen lokal) yang siap untuk menggantikan barang-barang ilegal impor. Barang ini bagus. Harganya juga bisa kompetitif. Asal tidak melawan sampah. Pakaian bekas itu masuknya kan sampah dan tidak ada ongkos produksi. Pasti kalah industri kita," katanya dalam konferensi pers di kantor KemenKopUKM, Senin (27/3/2023).
Baca juga: YLKI Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas: Bunuh Industri Garmen Dalam Negeri
Menurut dia, produk dari para produsen lokal ini sedang menjadi favorit masyarakat dan tengah menjadi idaman di pasar domestik.
"Di dalam negeri itu sebenarnya sedang hype betul merek lokal di pasar domestik. Selain kopi, kosmetik, dan skin care, ada merek sepatu lokal yang juga sedang hype. Jadi, ini sebenarnya pasar domestik sedang menyukai produk-produk lokal yang berkualitas," ujar Teten.
Ditemui usai konferensi pers, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, bagi pedagang terdampak pelarangan pakaian bekas impor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, dapat mendaftar melalui hotline yang sudah disediakan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Siapa saja bisa daftar. Terutama pedagang yang kena dampak. Tidak ada persyaratan," kata Wientor.
Ia menyebut dari 12 produsen lokal ini, ada berbagai macam produk berbeda. Ada dari kosmetik hingga makanan dan minuman (food and beverage/FnB).
"Enggak cuma pakaian. Ada kosmetik, herbal, dan FnB. Kita siapkan opsi sebanyak-banyaknya," ujar Wientor.
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal.
KemenKopUKM menyiapkan Saluran Pengaduan di nomor 0811-1451-587 khusus pesan teks WhatsApp.
Lalu, nomor telepon 1500-587 yang beroperasi saat jam kerja pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, serta pelaporan melalui situs https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.