News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

RDPU dengan Komisi III Soal Rp 349 Triliun, Mahfud: Belum Ngomong Sudah Diinterupsi

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tampak menggandeng tangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, geram dengan interupsi yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Pasalnya, ketika Mahfud menyampaikan penjelasan mengenai data-data tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan, muncul satu usulan dari Anggota Komisi III yang mengajukan interupsi.

"Saya ndak mau di interupsi lah, interupsi tuh urusan anda. Masa orang ngomong di interupsi, nanti lah pak," ujar Mahfud disela rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu.

Baca juga: Kepala PPATK Mengaku Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Mahfud yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan, tindakan interupsi itu hanya memperlambat rapat.

"Saya kan tadi sudah bilang, pake interupsi-interupsi ndak selesai kita ini," tegasnya.

Bahkan, Mahfud mengaku, bahwa tindakan interupsi ini kerap terjadi pada saat dirinya menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI.

"Saya setiap kesini dikeroyok, belum ngomong sudah di interupsi, belum ngomong di interupsi," tuturnya.

"Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah di interupsi, belum ngomong sudah di tuding-tuding dibubarkan, jangan begitu dong," tegasnya.

Untuk diketahui, rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa nantinya rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan itu agar tidak simpang siur di masyarakat.

"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti.

Baca juga: Saat Mahfud MD Gandeng Tangan Kepala PPATK Sebelum Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun di DPR

Itu akan meng-clear angka Rp 349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang.

Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.

"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan rapat bersama Mahfud MD tidak jadi digelar, maka bukan tidak mungkin lembaga legislator akan menempuh hak kedewanan ke jenjang yang lebih tinggi.

"DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi. Satu step lebih tinggi lagi. Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Bisa kita tingkatkan hal itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini