Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 Ray Rangkuti berpendapat, aksi-aksi penolakan mahasiswa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja belum akan menjadi gerakan masif seperti aksi penggulingan Presiden yang pernah terjadi di bulan Mei 1998.
Meski demikian, Ray menuturkan, berbagai aksi yang dilakukan mahasiswa itu tetap akan berpotensi sangat merepotkan Pemerintah.
"Saya belum melihatnya (aksi mahasiswa) akan sampai ke sana. Bahwa aksi-aksinya akan merepotkan, iya. Tapi kalau akan akan sangat merepotkan, itu potensial terjadi," kata Ray, saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Ray menjelaskan alasannya terkait mengapa berbagai aksi mahasiswa yang dilakukan akhir-akhir ini belum berpotensi menjadi seperti aksi di tahun 1998.
Pertama, katanya, tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tinggi. Kedua, lanjut Ray, dukungan partai politik masih solid.
"Ketiga, pemimpin aksi-aksinya belum mengerucut. Keempat, makin dekat dengan Pemilu," ucap Ray Rangkuti.
Lebih lanjut, menurutnya, kondisi bulan puasa Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, menjadi faktor yang menghambat meluasnya gerakan mahasiswa saat ini.
"Tentu, saat ini sedang menjalankan ibadah puasa bisa jadi faktor yang menghambat meluasnya gerakan ini. Dan setelah ini ada Lebaran. Ini faktor alam yang sulit dilampaui," kata pendiri Lingkar Madani itu.
Baca juga: Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Hari Ini Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Demo di DPR
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Demo tersebut akan dilaksanakan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore nanti.
Koordinator Media BEM SI Ragner Angga saat dikonfirmasi memastikan, aksi tersebut akan diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus.
Baca juga: Ratusan Buruh Gruduk MK Minta Saksikan Sidang Uji Materi Perppu Cipta Kerja Secara Langsung
"Aksi tolak Perppu Ciptaker jadi UU di Jakarta tiga ribu orang," katanya kepada Tribunnews, Rabu (29/3/2023) malam.
Angga mengatakan, BEM SI juga menghimpun gerakan demo di berbagai daerah pada 30 Maret 2023.
BEM SI juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut aksi, di antaranya kaum buruh.
Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.
"Kita undang mereka. Juga undang serikat pekerja. Elemen masyarakat lain juga kita undang," ucap dia.
Baca juga: Partai Buruh Baru Akan Gugat Perppu Cipta Kerja Setelah Disahkan Jadi UU, Ini Alasannya
Aksi hari ini lahir, sebab BEM SI melihat tindak DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai sikap yang melecehkan hukum dan moral dalam konstitusi.
"Dewan Pengkhianat Rakyat bersama Pemerintah mengesahkan PERPPU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tindak pelecehan terhadap hukum serta moral dalam konstitusi," tuturnya.
Angga heran karena pemerintah dan DPR tetap meloloskan UU yang penuh masalah tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejak dari Perppu, peraturan tersebut telah mengalami gelombang penolakan yang besar dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan," jelasnya.
"Maka, atas dasar pembangkangan ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," tambah Angga.
Mahasiswa Gelar Konsolidasi Akbar Jelang Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja
Sebelumnya, mahasiswa akan menggelar Konsolidasi Akbar, Selasa (28/3/2023).
Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Jakarta Muhammad Abid Al Akbar mengatakan, Konsolidasi Akbar tersebut akan digelar dalam rangka persiapan menuju Aksi Massa Menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Konsolidasi antar mahasiswa itu rencanaya bakal digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat.
"Pasca disahkannya UU Cipta Kerja, mahasiswa akan adakan Konsolidasi Akbar di Universitas Trisakti, pada 29 Maret 2023 menuju Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja," kata Abid, dalam keterangan pers tertulis, Selasa (28/3/2023).
Abid menuturkan, Konsolidasi Akbar akan dihadiri oleh mahasiswa se-Jabodetabek.
Dalam acara tersebut, nantinya akan dibahas strategi yang akan dilakukan mahasiswa usai UU Cipta Kerja disahkan, termasuk tanggal digelarnya Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja.
"Secara gambaran besar, tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk menyatukan langham gerak mahasiswa dalam penolakan UU Cipta Kerja," jelasnya.
Abid juga menyampaikan, bulan puasa Ramadan bukan menjadi alasan untuk turun melakukan aksi.
"Bagi yang berpuasa, aksi massa pada bulan Ramadan menguji kita bukan hanya sekedar melawan hawa nafsu, tapi juga melawan ketamakan oligarki," ungkapnya.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Sebelumnya penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada 30 Desember 2022 lalu.