News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Mantan Nasabah Menangis Minta Uang Dikembalikan, Ini Penjelasan Manajemen AXA Mandiri

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video yang memperlihatkan seorang wanita mendatangi kantor AXA Mandiri sembari menangis meminta uangnya dikembalikan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video di sosial media soal pasangan suami istri yang meminta pengembalian uangnya sambil berteriak penipu dan maling kepada sebuah perusahaan asuransi jiwa yakni PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri).

Adanya tudingan tersebut, Manajemen AXA Mandiri menolak keras apa yang disampaikan mantan nasabah pada video yang diunggah akun Arbi Alfarisi dan istrinya.

Sebab, saat membeli produk asuransi unitlink, yang bersangkutan mengetahui bahwa produk yang dibeli adalah produk asuransi, termasuk memahami karakter produk unitlink beserta manfaat dan risikonya.

Baca juga: Beredar Video Seorang Wanita Menangis di Kantor AXA Mandiri, Minta Uangnya Dikembalikan

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan, berdasarkan dokumentasi yang telah ditanda tangani mantan nasabah tersebut, nasabah membeli produk unitlink, dan telah diambil sebesar 30 persen dari total premi.

Sisanya, merupakan biaya perlindungan asuransi jiwa yang dimulai sejak tahun 2017 sampai Desember 2022 dengan nilai perlindungan sampai dengan 3 kali dari total premi.

“Yang bersangkutan bahkan sampai membeli tiga polis, di tahun yang berbeda. Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut,” ucap Rudy dalam pernyataannya, Sabtu (1/4/2023).

Menanggapi adanya perbedaan jumlah antara dana yang dikembalikan dengan dana yang diminta mantan nasabah, hal itu lantaran, imbal hasil investasi produk unitlink yang dibeli mengalami penurunan tajam sebagai akibat dari lesunya perekonomian nasional dan global, imbas dari pandemi Covid 19.

Ditambah pula keputusan yang bersangkutan menutup polis kurang dari 5 tahun, mengakibatkan nilai tunai yang terbentuk masih sangat kecil.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Asuransi AXA Mandiri: 5 Tahun Nabung, Uang Tak Bisa Diambil

Dan layaknya investasi baik reksadana maupun saham pasti ada potensi keuntungan sekaligus terdapat resiko kerugian.

"Nah, jika tidak ingin menanggung resiko kerugian semestinya cukup menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito. Tidak lantas membeli produk unitlink hingga tiga polis," papar Rudy.

Setelah menerima dana penutupan polis, Arbi malah mengajukan keluhan. AXA Mandiri dengan itikad baik tetap melayani dan melakukan sejumlah solusi penyelesaian sesuai ketentuan di dalam polis dan prosedur yang berlaku, termasuk menempuh penyelesaian keluhan melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai pihak ketiga yang independen.

Dalam mediasi tersebut sudah dijelaskan bahwa seluruh proses penjualan sudah dilakukan dengan benar dan tidak ditemukan adanya indikasi kesalahan proses penjualan.

Tidak puas dengan keputusan BPKN, mantan nasabah tersebut mengajukan pengaduan ke OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK OJK), dalam hal ini kamipun telah memberikan tanggapan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

“Kami justru bertanya, sebenarnya apa motif beliau membuat narasi postingan yang menimbulkan kesan menjadi korban perusahaan kami, yang bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Sekaligus kami meminta publik tidak langsung mempercayai postingan di sosmed, tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” ucap Rudy.

Lantas, agar masalah bisa segera selesai, AXA Mandiri mempersilahkan mantan nasabah tersebut mengambil cara penyelesaian sengketa sebagaimana tercantum dalam polis yaitu LAPSSJK atau Pengadilan Negeri.

"Penyampaian informasi ke publik yang tidak sesuai fakta dan memprovokasi publik dengan informasi yang tidak benar sejatinya adalah tindak pidana dan melanggar undang-undang," pungkasnya.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang wanita mendatangi kantor AXA Mandiri sembari menangis untuk meminta uangnya dikembalikan.

Berdasarkan video tersebut, wanita itu berkomunikasi dengan seorang petugas di depan pintu ruangan.

"Saya sudah dari pagi. Bapak bayangkan kalau uang Bapak dirampok gimana? Bapak kok diam saja? Bapak pasti akan sama seperti saya," kata wanita itu, dikutip Kamis (30/3/2023).

Menanggapi wanita tersebut, petugas mempertanyakan apakah belum ada tindak lanjut. "Belum ada yang bantu daritadi?" Katanya.

Lalu, Wanita itu menjawab, bahwa dirinya ingin uangnya kembali. "Nggak ada penyelesaian, saya cuma minta uang saya, itu saja. Saya nggak ngerampok di sini, saya bukan orang gila, saya bukan pencuri, tapi saya kayak orang gila di sini," tutur dia.

Tidak berselang lama, datang lagi dua petugas untuk membantu selesaikan keluhan wanita tersebut. "Saya turut merasakan Ibu, apa yang Ibu rasakan," kata petugas itu.

Setelahnya, sang suami yang merekam video tiba-tiba menimpali. "Itu malah dimarah-marahi sama CS. AXA-nya kabur, nggak tahu ke mana, ke luar, dari Mandiri juga tidak ada jawaban, malah marahi istri saya tadi," katanya.

Kemudian, wanita tersebut kembali mengeluhkan sudah 5 bulan menunggu kejelasan uangnya. "Saya sudah berbulan-bulan sudah 5 bulan saya digantung. Uang saya nggak sedikit, kalau sedikit sudahlah nggak apa-apa," pungkasnya.

Akhirnya, wanita itu diarahkan petugas untuk menunggu kabar penjelasan dari pihak asuransi di lobi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini