19 April 2023 : Alun – alun Cilegon
Syarat dan cara melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling:
- Lakukan login ke aplikasi PINTAR atau kunjungi laman https://pintar.bi.go.id;
- Lakukan pemesanan;
- Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota;
- Lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak;
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai yang tertera pada bukti pemesanan;
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas terlebih dahulu;
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan;
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19