Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah dan kepolisian penerapan strategi one way atau arus kendaran satu arah saat menjelang dan selama puncak arus mudik Lebaran di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023 dinilai dapat mengurangi risiko kemacetan.
Namun, kebijakan tersebut dinilai merugikan pengusaha angkutan umum, terutama pengusaha bus antar kota karena membuat waktu kembali armada busnya ke Jakarta dan Bodetabek menjadi lama dan berisiko jadwal penjemputan penumpang menjadi lama.
Pengurus Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) yang juga pemilik Perusahaan Otobus Luragung Termuda Yayan Irman Suryana menilai, kebijakan one way pada akhirnya akan merugikan penumpang.
"Terkait kebijakan one way sangat memberatkan karena terjadi keterlambatan untuk penjemputan kembali, sehingga kami dikomplain oleh para penumpang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian, dirinya menyarankan usulan solusi agar kebijakan one way saat mudik tidak memberatkan, yakni dengan adanya jalur khusus transportasi umum di tol.
"Kebijakan one way berdampak keterlambatan karena di jalur arteri yang diarahkan terjadi penumpukan, sehingga menimbulkan kemacetan. Usulannya di tol dibikin satu jalur khusus untuk angkutan umum," kata Yayan.
Polri akan memberlakukan one way dari Km 72 di Tol Japek hingga Km 414 di tol Jateng saat arus mudik Lebaran guna menekan potensi kemacetan kendaraan pemudik.
Baca juga: Sistem One Way Tol Japek saat Arus Mudik Tepat, Pakar Usul Tambah Ganjil-Genap
Kebijakan ini diterapkan sejak 18 April karena diyakini puncak arus mudik terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran.
Baca juga: Jasa Marga Siapkan Sistem Contraflow dan One Way di Periode Arus Mudik Lebaran 2023
Strategi serupa bakal diberlakukan saat arus balik pada 24-25 April atau H+2 dan H+3 Lebaran. Tanggal ini dipilih lantaran diyakini sebagai puncak arus balik ke Jabodetabek.