News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Bankir Investasi Deutsche Bank Didakwa atas Kasus Penipuan Kripto

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deutsche Bank menghadapi kekhawatiran keruntuhan setelah saham turun 11 persen pada Jumat (24/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Seorang mantan bankir investasi Deutsche Bank didakwa atas kasus penyelewengan dana dari investor yang dia bujuk dengan janji keuntungan besar dari perdagangan kripto.

“Rashawn Russell, 27, dari Brooklyn, meminta investasi dari teman dan kolega tetapi menggunakan dana tersebut untuk perjudian dan pengeluaran pribadi lainnya,” kata jaksa federal di pengadilan Brooklyn, Selasa (11/4/2023).

Menurut surat dakwaan, Russell memberi tahu calon investor bahwa dia adalah broker berlisensi yang bekerja di perbankan investasi dan dapat membantu mereka menggandakan uang dan terkadang dijamin dari R3, dana pertukaran kripto yang dia klaim untuk dijalankan.

Baca juga: Deutsche Bank Berisiko Kolaps Setelah Sahamnya Anjlok 11 Persen

Jaksa mengatakan Russell mentransfer sejumlah dana ke akun perdagangan tetapi mengambil sisanya, dan mengirimkan dokumentasi palsu kepada investor tentang bagaimana kinerja uang mereka.

"Russell mengubah permintaan investasi pertukaran kripto menjadi skema untuk menipu banyak investor," kata Breon Peace, pengacara AS di Brooklyn, dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi hal itu, pihak Deutsche Bank mengatakan akan secara teratur mendukung penegakan hukum dan upaya pengawasan peraturan, termasuk menanggapi dengan tepat dan bekerja sama dengan penyelidikan dan proses resmi.

Secara terpisah, Jaksa dan regulator AS berjanji untuk menindak tegas pelaku penipuan yang melibatkan aset digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini