Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 70 persen dari laba bersih atau sejumlah Rp1,24 triliun, sekitar Rp 15.1178 per saham.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), juga disepakati pembagian dividen spesial sebesar 29% dari laba bersih atau sejumlah Rp517, 66 miliar atau Rp 6.2631 per saham.
Dividen tunai dan dividen spesial akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2023 kepada seluruh pemegang saham yang terdaftar pada daftar pemegang saham Mitratel per tanggal 4 Mei 2023.
Baca juga: UNTR Bagikan Dividen Jumbo Rp25,5 Triliun dan Angkat Direksi Baru
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko yang akrab disapa Teddy, mengatakan, Mitratel menetapkan total dividend payout ratio yakni 99%, mempertimbangkan struktur modal dan likuiditas yang optimal perusahaan untuk melanjutkan pertumbuhan bisnis organik dan inorganik di periode mendatang.
"Mitratel pada 2023 akan terus berusaha untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkokoh pangsa pasar Mitratel di industri menara telekomunikasi,” imbuh Teddy ditulis Selasa (18/4/2023).
Selain membagikan dividen, Mitratel juga mendapat persetujuan atas pembelian saham perseroan (buyback) dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun, di mana buyback saham tidak akan melebihi 7,88% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan.
“Beberapa hal yang mendasari Mitratel memutuskan untuk membeli kembali saham adalah mempertimbangkan fleksibilitas yang memungkinkan Mitratel memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Mitratel, untuk mendukung tingkat harga saham yang mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sebenarnya, dan upaya mengoptimalkan excess kas perseroan untuk meningkatkan return kepada pemegang saham perseroan,” tutur Teddy.
Ia menyebut, rencana pembelian kembali saham ini tidak memberikan dampak material negatif terhadap kegiatan usaha perseroan, lantaran aksi korporasi ini mempertimbangkan kegiatan usaha perseroan, kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
Pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham sesuai fundamental perseroan.
Selain itu, pemegang saham juga merestui perubahan susunan pengurus perseroan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Mitratel sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Rico Usthavia Frans
Komisaris Independen: M Ridwan Rizqi R Nasution
Komisaris: Herlan Wijanarko
Komisaris: Henry Yosodiningrat
Komisaris: Yusuf Wibisono
Direksi
Direktur Utama: Theodorus Ardi Hartoko
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Ian Sigit Kurniawan
Direktur Operasi & Pembangunan: Hastining Bagyo Astuti
Direktur Bisnis: Agus Winarno
Direktur Investasi : Hendra Purnama