"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard Badan kesehatan negara pengimport," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Sayangnya dia masih belum banyak bicara ihwal temuan tersebut. Namun dia memastikan, pihaknya masih akan terus menyelidiki atas temuan tersebut.
YLKI Minta BPOM Investigasi
Ketua YLKI Tulus Abadi pun meminta BPOM RI untuk segera melakukan investigasi atas produk dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk itu. Ia pun meminta, perlu dilakukan audit lebih lanjut apakah kontaminasi karsinogenik tersebut terjadi sejak awal produksi atau saat proses ekspor.
"Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi itu," kata Tulus.
"Apakah produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia?" lanjut dia.
Tulus pun berharap pemeriksaan juga perlu diperluas pada produk mi instant yang beredar di Indonesia. "BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" terangnya. (Kompas/Tribunnews.com)