News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji 13 PNS

Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI UANG) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- 50 persen tunjangan kinerja.

Komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD:

- Gaji pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan pangan;

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi uang (freepik)

Besaran gaji ke-13 ASN

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini