Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mendorong agar penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bisa tersebar ke seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Jerry, ada 30 juta pengguna QRIS di seluruh Indonesia, tetapi mayoritas masih di Pulau Jawa.
"Kalau enggak salah semua sudah 30 juta seluruh Indonesia. Mayoritas ada di Pulau Jawa. Tentunya kami dorong ini agar bisa diterapkan di luar Jawa," katanya ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Baca juga: BI Luncurkan Pembayaran Antarnegara, Belanja di Malaysia Kini Bisa Bayar Pakai QRIS
Jerry mendorong penggunaan ini khususnya ke arah timur Indonesia karena pembangunan sedang bergeser ke wilayah tersebut.
"Kita lihat pembangunan akan bergeser ke Indonesia Timur. Saya pikir ini (penggunaan QRIS) perlu dikembangkan," ujarnya.
Jerry mengungkap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga turut berupaya agar penggunaan QRIS bisa tersebar lebih masif lagi.
Adapun upaya tersebut melalui digitalisasi pasar, di mana setiap tahunnya Kemendag menargetkan seribu pasar bisa masuk ke ranah digital.
"Contoh konkretnya, kami targetkan digitalisasi seribu pasar per tahun. Beberapa daerah itu sudah mulai semua bayar pake QRIS. Enggak pakai tunai," kata Jerry.
Selain pembayaran yang sudah menggunakan QRIS, ia mengatakan para pedagang juga sudah terhubung dengan marketplace.
"Tak cuma pembayaran, tetapi akses ke marketplace. Mempertemukan penjual dan pembeli tanpa harus bertemu secara fisik. Hal seperti Ini langkah-langkah yang terkesan sederhana, tetapi kami lakukan dalam rangka digitalisasi," ujar Jerry.
Untuk capaian bulan ini, Jerry tak ingat angka persisnya. Namun, sejauh ingatannya, target seribu tersebut telah tercapai hampir setengahnya.
"Tak tahu (angka) persisnya. Setahu saya sudah hampir setengahnya. Ini kami lakukan terus menerus. Kami sebar enggak hanya di satu titik, tetapi seluruh Indonesia," katanya.
"Kemendag jangkauannya nasional. Kami tentu koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Apapun domainnya, adalah di bawah mereka. Kami memberi imbauan, membuka jalan dan akses, lalu implementasi harus dari Pemda," sambung Jerry.