News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Miliki Belasan Tanah/Bangunan dan 9 Unit Mobil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Sekarang Andhi telah dijadikan tersangka gratifikasi KPK dan dicopot dari jabatannya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Andhi Pramono memiliki seorang putri.

Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Harta Kekayaannya Disorot, kini jadi Tersangka

Sebelumnya Andhi Pramono, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial, namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, proses kasus Andhi Pramono ini telah naik ke penyidikan.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).

"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."

Ali Fikri juga menyebutkan, KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 14 miliar, tepatnya 14.874.696.414 dan tanpa utang.

Data tersebut, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Februari 2023/Perioik 2022.

Baca juga: KPK Terima LHA Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari PPATK Sejak 2022

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini