News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direktur IT dan Manajemen Risiko BSI Dicopot, Berikut Peringatan Erick Thohir

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) . Usai menggelar Rapat Umum Pegang Saham Tahunan (RUPST), PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI langsung merombak jajaran direksi

PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang tidak lain bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.

"Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah)," papar Erwin.

"Dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices," pungkasnya.

Layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan selama beberapa hari mulai 8 Mei 2023 karena serangan ransomware.

Akibatnya, layanan mobile banking, layanan kantor cabang hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tak dapat digunakan secara optimal.

"Kami menemukan indikasi adanya dugaan serangan siber, sehingga kami perlu melakukan evaluasi dan juga melakukan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan sistem kami aman yang ada di BSI," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Wisma Mandiri Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini