Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritik kebijakan pemerintah terkait insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) yang diberikan pemerintah senilai Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik.
Sedangkan untuk pembelian mobil listrik hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen. Anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik itu dinilai tidak tepat sasaran.
Eko mengatakan, subsidi kendaraan listrik itu lebih baik diterapkan pada transportasi umum yang dampaknya terasa langsung kepada masyarakat.
"Subsidi kendaraan listrik yang diberikan Pemerintah lebih baik diarahkan untuk subsidi transportasi umum yang digunakan masyarakat kelas bawah," kata Eko dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24, Selasa (23/5/2023).
Hal serupa disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Fauzi Amro menambahkan, belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.
"Menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan pada umumnya. Dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," jelasnya.
Baca juga: Riset INDEF: Persepsi 58,6 Persen Warganet Subsidi Kendaraan Listrik Cuma Untungkan Segelintir Pihak
Sementara itu, anggota DPR dan juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran pemerintah untuk subsidi kendaraan listrik justru kontraproduktif.
Baca juga: Mengejutkan, Hasil Survei INDEF 80 Persen Masyarakat Tak Setuju Subsidi Kendaraan Listrik
"Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif. Karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, dan masyarakat yang mampu. Bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," jelas dia.