News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Pertanian 2023 Jadi Acuan Pemerintah Tentukan Kebijakan Pertanian yang Lebih Akurat

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

llustrasi - sektor pertanian memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian. Badan Pusat Statistik mencatat, sektor ini menyumbang 11,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2023 dan menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja di Februari 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah ancaman krisis iklim yang bisa mengganggu pasokan pangan, pemerintah perlu membuat kebijakan di sektor pertanian yang akurat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Apalagi, bagi Indonesia, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian.

Badan Pusat Statistik mencatat, sektor ini menyumbang 11,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2023 dan menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja di Februari 2023.

Baca juga: Ketika Ancaman El Nino Berdampak Naiknya Harga Pangan, Klaim Gagal Panen hingga Inflasi Nasional

Untuk membuat kebijakan yang tepat di sektor pertanian, pemerintah memerlukan data yang akurat, faktual, dan mutakhir.

Dalam sambutan pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, Presiden Jokowi mengatakan data sektor pertanian yang akurat akan dapat mengatasi berbagai persoalan di sektor pertanian, misalnya terkait distribusi pupuk subsidi.

Untuk itu, ia mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi terkini sektor pertanian dalam negeri secara komprehensif.

Sensus pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1997 tentang Statistik, serta rekomendasi Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organisation of the United Nations (FAO).

Sensus pertanian merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan data pertanian hingga wilayah terkecil.

Baca juga: Antisipasi Harga Pangan Naik, Kementan Bentuk Gugus Tugas, Bapanas Monitoring Pasokan dan Harga

Sensus Pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963.

Mengusung tema “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”, data hasil Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.

Sensus yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Juli 2023 ini bertujuan memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.

Data dari sensus dapat dimanfaatkan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei pertanian lanjutan untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lebih rinci.

Data tersebut pun dapat digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada.

Data pertanian yang rinci

Sebagai kegiatan yang besar, Sensus Pertanian 2023 terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data.

Pendataan dalam Sensus Pertanian 2023 mencakup 7 cakupan di sektor perrtanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani- petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan data yang akan dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian.

Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil.

Sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare.

Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan, tapi juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.

Sensus Pertanian 2023 juga akan menghasilkan data pelaku usaha pertanian baik perorangan, berbadan hukum maupun pelaku usaha pertanian lainnya yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui sasaran yang tepat dari program pemerintah di bidang pertanian, salah satunya penyaluran pupuk bersubsidi.

Dengan mengetahui jumlah petani Indonesia beserta usianya saat ini, pemerintah juga berharap akan mendapatkan gambaran terkait kondisi regenerasi petani di dalam negeri.

Gambaran ini penting agar Indonesia bisa segera mengambil langkah untuk mengantisipasi persoalan usia petani yang semakin menua atau aging farmers, yang juga terjadi secara global.

Rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 sudah dimulai sejak tahun 2021. Rangkaian kegiatan persiapan telah dilaksanakan, mulai dari penyusunan instrumen hingga pelaksanaan gladi bersih. Rencananya, seluruh kegiatan akan berakhir di tahun 2024 dengan publisitas dan diseminasi hasil Sensus Pertanian 2023

Responden yang akan didata meliputi usaha pertanian perorangan atau usaha pertanian lainnya (seperti kelompok tani), maupun usaha pertanian berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga

Keberhasilan Sensus Pertanian 2023 tentu memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Karena itu, BPS telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023.

Dalam pelaksanaanya, Sensus Pertanian 2023 juga akan melibatkan 190 ribu petugas sensus yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, setelah data dari sensus pertanian terkumpul, presiden Jokowi diharapkan mengatur pemanfaatan berbagi pakai data hasil sensus.

Data ini diharapkan dapat membuat program di bidang pertanian dari berbagai kementerian dan lembaga di bidang pertanian lebih akurat dan tidak tumpang tindih.

Presiden Jokowi juga berharap, ke depannya, Sensus Pertanian dapat dijalankan setiap lima tahun sekali agar data terkait sektor pertanian yang komprehensif dapat diperbaharui dengan tempo yang lebih cepat.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini