Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembayaran utang pemerintah saat ini masih terjaga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut menanggapi pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menyebut bahwa pemerintah harus membayar utang sebesar Rp 1.000 triliun setiap tahun.
Meski begitu, Bendahara negara tak mengelak pernyataan Jusuf Kalla. Dia menegaskan, pengelolaan utang itu telah memiliki jangka waktu pembayaran di setiap tahunnya.
Baca juga: Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, Demokrat dan PKS Minta Pemindahan Ibu Kota Nusantara Ditunda
"Kita kan kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun, kita tahu beberapa utang itu kan ada jangka waktunya," kata Sri Mulyani kepada wartawan di kawasan DPR, dikutip Rabu (24/5/2023).
"Jadi kita pasti untuk yang jatuh tempo maupun untuk pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN, dan itu masuk didalam strategi pembiayaan tiap tahun," jelasnya.
Selain itu, Menkeu yang kerap disapa Ani ini menuturkan, pembayaran utang pemerintah yang terpenting adalah di jatuh tempo.
Sebab, kata dia, nilai beban utang negara dinilai akan sustainabitas.
"Yang kita lakukan dalam hal itu yang paling penting prinsipnya yang jatuh tempo, bisa di bayar kemudian beban utang tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabitas," tuturnya.
Disinggung JK
Sebelumnya, Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyinggung utang luar negeri yang semakin menumpuk di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan pidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
JK mengatakan, ekonomi Indonesia memiliki permasalahan baik di dalam dan luar negeri, khususnya utang luar negeri yang semakin menumpuk.
Ia membenarkan utang luar negeri Indonesia yang besar seperti yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di tempat yang sama.
Petinggi Partai Golkar ini menegaskan, pembayaran utang luar negeri Indonesia menembus angka terbesar sepanjang sejarah republik ini berdiri.
"Pak AHY tadi mengatakan utang besar, betul, setahun bayar utang lebih Rp 1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata dia.
JK mengaku terlibat dalam kebijakan utang tersebut karena menjadi Wakil Presiden saat Jokowi menjabat periode pertama sebagai presiden.
Namun, menurut JK, yang lebih penting saat ini adalah perubahan agar utang negara ini tidak berdampak pada masalah sosial yang semakin meluas di Indonesia.
Baca juga: Konsisten Dukung di Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2024, Jusuf Kalla Sebut Anies Utang Banyak ke PKS
Data APBN KiTa
Dikutip dari Kompas.com, APBN KiTa mencatat, sepanjang tahun lalu realisasi pembayaran terkait utang mencapai sekitar Rp 467,5 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri.
Adapun biaya yang dikeluarkan paling besar ialah untuk pembayaran bunga utang yakni sebesar Rp 386,3 triliun, kemudian untuk cicilan pokok utang luar negeri Rp 79,3 triliun, dan cicilan pokok utang dalam negeri sebesar Rp 1,9 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2021, tercatat pembayaran biaya utang pemerintah memang meningkat. Tercatat pada 2021 total pembayaran utang pemerintah mencapai Rp 427,1 triliun.
Walaupun pembayaran utang pada 2022 mengalami kenaikan, nilai realisasi pembayaran utang pemerintah jauh di bawah nilai yang disebutkan oleh JK, yakni sebesar Rp 1.000 triliun per tahun.
Namun realisasi pembayaran utang pada 2022 menjadi pembayaran utang pemerintah paling tinggi pada era Jokowi.