Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, setidaknya terdapat dua alasan yang menjadikan sebagian besar pengelolaan dana pensiunan (dapen) di BUMN bermasalah.
Diketahui, 65 persen Dapen di perusahaan pelat merah disebut-sebut sedang bermasalah.
Menurut Erick, hal ini dikarenakan adanya kesalahan investasi dan terdapat temuan tindakan korupsi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Beberkan Alasan Periksa Deputi OJK dalam Kasus Korupsi Dapen Pelindo
"Dapen BUMN kemarin sudah ada deadline, pengeloaanya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi. Ini terindikasi ada salah investasi atau atupun korupsi," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, (25/5/2023).
Ia kembali menjelaskan, terkait permasalahan adanya tindakan korupsi, Kementerian BUMN telah melimpahkan kepada pihak hukum yang berwenang.
Sementara untuk kesalahan akibat investasi, ini nantinya akan dilakukan penyehatan hingga beberapa tahun ke depan.
"Itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan. Yang salah investasi tidak korupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan," papar Erick.
"Seperti juga (penyehatan) Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang pentig rule of the game nya bener," pungkasnya.
Sebelumnya, Erick Thohir juga menyebutkan, 65 persen Dapen di perusahaan pelat merah disebut-sebut sedang bermasalah.
Bahkan, permasalahan ini akan menghadirkan permasalahan yang besar apabila tidak ditangani secepatnya.
Berdasarkan catatan Erick, defisit dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan BUMN totalnya hampir Rp10 triliun per 2021.
Erick mengaku khawatir bakal terjadi ledakan dalam beberapa tahun ke depan, jika polemik dana pensiun tidak diselesaikan sesegeramungkin.
Ia juga menambahkan, kesehatan BUMN dan dana pensiun harus diselamatkan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.
Untuk itu, transformasi dana pensiunan harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin. Diharapkan, transformasi dana pensiunan di BUMN dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan Indonesia.