News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Partai Golkar sebut Rohidin Mersyah Tetap Bisa Ikut Kontestasi Pilkada Meski Terjaring OTT KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang, Minggu (24/11/2024). Rohidin tiba digedung KPK dikawal personel KPK dan anggota polisi tanpa memberikan komentar kepada awak media. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyebut bahwa Rohidin Mersyah, calon gubernur petahana Bengkulu, tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024, meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada pun, Gubernur Bengkulu itu ditangkap oleh KPK ada Sabtu (23/11/2024), atau H-4 sebelum pencobloasan Pilkada pada 27 November 2024.

"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani, kepada Tribunnews.com Minggu (24/11/2024).

Kekinian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024). 

Baca juga: Drama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK: Pakai Rompi Polantas, Dihalangi Simpatisan

Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan orang yang diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah. 

Mulanya 7 orang telah diamankan pada OTT tersebut. Kini bertambah satu hingga totalnya kini jadi 8 orang. 

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata. Beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024). 

Sampai dengan saat ini, lanjutnya sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK.

"Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik." tegasnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini