Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono menyarankan agar kebijakan impor bawang putih tidak dipersulit.
Hal itu menyusul harga bawang putih di pasaran yang saat ini telah menyentuh angka Rp 40 ribu per kilogram.
"Kami pedagang pasar kan intinya bagaimana bawang putih itu bisa tersedia di pasaran. Jadi, masyarakat bisa membeli dengan harga yang baik ya. Kemudian pedagang juga bisa untung ya," kata Sudaryono kepada Tribunnews, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Sejumlah Harga Pangan di Pasar Merangkak Naik, Bawang Putih dan Cabai Rawit Merah Rp45.000 per Kg
"Saran saya kebijakan impor tuh dibuka untuk umum. Maksud saya, tidak perlu banyak aturan. Ada rekomendasi ini itu, syaratnya yang dipersulit, terus dibatasi kuota, dan seterusnya, itulah yang membuat akhirnya jadi tidak mekanisme pasar lagi gitu," lanjutnya.
Menurut dia, apabila perizinan impor dibatasi seperti sekarang, dapat menimbulkan potensi kartelisasi.
"Kalau diatur, akhirnya ya ada kompetisi. Ada yang dikasih izin, ada yang enggak dikasih izin. Ada potensi kartelisasi dan seterusnya. Jadi, yang boleh impor adalah orang-orang, misalnya, yang tertentu," ujar Sudaryono.
Ia menuturkan, apabila tak ada pembatasan impor ini, masyarakat dapat merasakan keuntungannya, yaitu harga bawang putih menjadi lebih murah.
"Ya kalau menurut saya enggak usah dibatas-batasi. Toh kalau semua orang bisa mengimpor, terus harganya juga bagus, kan yang menikmati ini masyarakat juga," kata Sudaryono.
Baca juga: Kekurangan Pasokan Picu Kenaikan Harga Bawang Putih Hingga Menembus Rp50.000 per Kg
Pemerintah Diminta Lebih Adil Terkait Surat Perizinan Impor
Importir bawang putih di bawah naungan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) memprotes Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI).
Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI.
Padahal sekarang sudah masuk bulan lima tetapi baru sedikit yang dikeluarkan. Macetnya penerbitan SPI dinilai turut menyebabkan harga bawang putih naik menyentuh harga Rp. 40.000 per kg.
Keluhan importir ini terungkap dalam acara FGD Pusbarindo di Hotel Borobudur Kamis, 25 Mei 2023. Acara tersebut dihadiri nara sumber dari HIPMI, Bappanas, Indef dan KPPU, sedangkan Kemendag tidak ada yang hadir.
Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra dalam penjelasannya, meminta agar Kemendag bisa lebih adil dalam mengatur persaingan importir bawang putih agar pasokan kebutuhan bawang putih di dalam negeri tercukupi.
Guntur juga mengingatkan persoalan ini pernah terjadi di 2013 dimana adanya persekongkolan dalam penetapan dan perpanjangan SPI bawang putih yang dinilai melanggar Pasal 19 huruf c dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999, mengakibatkan kerugian masyarakat karena kenaikan harga bawang putih dan perilaku ini berpotensi dapat terulang kembali.
Instansi terkait perlu berhati-hati dalam menetapkan SPI agar pelaku usaha tepat waktu dalam merealisasikan impor bawang putih sehingga pasar dalam negeri tidak mengalami kekurangan pasokan yang memicu kenaikan harga," tegas Guntur.
Oleh karenanya, kata Guntur, diperlukan adanya pengawasan dan pencatatan terhadap realisasi impor oleh importir sampai kepada distribusi di tingkat pengecer untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan M. Hadi Nainggolan mensinyalir ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih rawan dimanfaatkan mafia.
Bahkan, Hadi menuding para mafia tersebut memiliki beking atau pihak yang melindungi untuk melancarkan aksi tidak terpuji tersebut.
Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang menikmati kuota impor bawang putih," kata Hadi Kepa media.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara, menilai isu kartel dan permainan SPI impor bawang putih di Kemendag sangat sensitif karena persoalannya tidak hanya administratif dan neraca komoditas bawang putih saja tetapi publik bisa berspekulasi menilai dikait-kaitkan dengan isu politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Karena semua orang sudah tahu kalau Mendag adalah ketua umum salah satu Parpol, sama halnya kasus korupsi teranyar pembangunan BTS yang menterinya sekjen Parpol, dan juga korupsi bansos beras yang juga merupakan kader dan pengurus Parpol," paparnya.
Maka, lanjut Surya, seharusnya presiden Jokowi segera menegur Mendag terkait macetnya SPI bawang putih, dan mengingatkan menteri-menteri lainnya yang menduduki jabatan strategis agar berhati-hati, jangan sampai bermain api menjelang Pemilu dan Pilpres.
"Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih," tutupnya.