Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum pernah mendapatkan laporan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
"Gini ya, saya belum pernah dilaporin (soal hasil audit BPKP)," kata Luhut ketika ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).
Ia mengaku baru akan mendapatkan hasil dari audit BPKP terkait impor KRL pada hari ini.
"KRL kita tunggu saja hasil audit BPKP. Nanti malam mereka (BPKP) brief saya. Nanti kita bikin rapat, kemudian kita umumkan. Gampang kok," ujar Luhut.
Luhut kembali menekankan bahwa semua keputusan terkait impor KRL bekas ini akan dikeluarkan sesuai dengan data yang ada.
"Jadi, semua yang kita lakukan basisnya data. Saya ulangi ya. Semua keputusan yang kami buat basisnya data. Kalau data tuh katakan begitu, ya begitu," kata Luhut.
Sebelumnya, beberapa kementerian menanggapi soal polemik impor KRL ini. Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian masing-masing memiliki pendapat berbeda.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, tinggal menunggu keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Erick Thohir Tunggu 2 Data KAI dan Inka
"Sekarang kita nunggu Pak Luhut keputusannya seperti apa. Kan koordinasi kami kan kementeriannya ada di tempat Pak Luhut," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya berencana mengajukan impor darurat.
Nantinya, pengadaan impor akan tetap menggunakan dana KCI. Impor ini hanya bersifat sementara karena kondisi yang darurat membutuhkan pengadaan KRL.
Baca juga: Impor KRL Bekas Sempat Ditolak, BPKP dan Sejumlah Kementerian Akan Gelar Rapat Lagi
Tiko bilang, retrofit membutuhkan waktu yang tidak singkat, begitu pula dengan pembuatan kereta baru oleh INKA.
"Jadi ini bukan impor permanen, karena semangatnya pemerintah mau dorong TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Ini izin impornya benar-benar darurat," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).
Sedangkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini.
Baca juga: Impor KRL Bekas dari Jepang Tidak Direstui, Kemenhub: Kebutuhannya Mendesak
"Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5).
Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL.