News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Hentikan Ekspor Gas Alam Cair, Luhut: Kebutuhan Dalam Negeri Tinggi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center, Selasa (30/5/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia berencana menghentikan ekspor gas alam cair (liquified natural gas/LGN)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan laporan penghentian ekspor ini kepada Presiden Joko Widodo.

Alasan rencana penyetopan ini dilakukan Luhut karena ternyata Indonesia membutuhkan LNG untuk di dalam negeri.

Baca juga: Pasokan Rusia Diprediksi Tak Pengaruhi Industri Gas Alam Cair Indonesia di 2023

"Kemarin kita studi. Kita bertahun-tahun ekspor LNG. Padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya kita enggak mau lagi," kata Luhut dalam sambutannya saat acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center, Selasa (30/5/2023).

"Sudah kita siapkan laporan ke presiden. Yang kontrak sudah ada, ya [tetap] jalan. Tapi ekspor stop," tegasnya.

Ia menyebut kebutuhan LNG Indonesia berada dalam posisi tinggi. Luhut pun memberikan contoh penggunaannya di dalam negeri seperti pembuatan metanol dan petrochemical.

"Kita bikin proses dalam negeri saja karena kebutuhan kita dalam negeri tinggi. Misalnya nanti mau bikin metanol, petrochemical, itu semua di situ kan. Jadi petrochemical kita kan perlu gas. Kita sekarang petrochemical masih impor banyak," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut membeberkan alasan lain ingin menghentikan ekspor ini, yaitu agar harga gas industri bisa berada pada angka 6 dolar AS per MMBTU.

"Kita mau gunakan domestik supaya harga gas itu bisa 6 dolar AS per MMBTU. Efisiensi is a bottom line dan itu yang harus kita bangun di negeri ini. Sekarang kita mau bikin di Kaltara, di mana kita memerlukan gas. Ya kita cukup gas kita sendiri dan kita gak perlu impor lagi," kata Luhut.

Pelarangan ekspor ini belum akan mulai dalam waktu dekat. Luhut memperkirakan baru akan diberlakukan tiga tahun mendatang.

"Kita harapkan 2025-2026 mungkin sudah mulai (pelarangannya)," ujar Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini