TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna.
Penandatanganan KKS tersebut dilakukan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/5/2023).
PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut, di mana kedua KKS akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery.
Baca juga: Pertamina Hulu Energi Didorong Eksplorasi Potensi Cadangan Migas Baru
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji meminta KKKS menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang.
“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas, sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ujar Tutuka ditulis Rabu (31/5/2023).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyatakan, pihaknya komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat pada waktunya.
"Saya siap untuk mendukung upaya mengelola blok yang hari ini kita tandatangani," tegas Dwi.
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan, penandatanganan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan sebuah pencapaian penting bagi Pertamina dalam upaya meningkatkan portofolio hulu perusahaan.
“Kami percaya bahwa amanah dari Pemerintah kepada PHE untuk mengelola WK Peri Mahakam dan East Natuna akan memberikan value yang signifikan tidak hanya kepada perusahaan tapi juga kepada pemerintah," papar Wiko.
“Khusus untuk East Natuna, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo (51 persen) dan Eni Peri Mahakam Ltd. (49 persen) sebagai pengelola WK Peri Mahakam yang berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan.
Area itu seluas 7.414,43 km2 dengan total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$7,2 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
Sedangkan WK East Natuna akan dikelola 100 persen oleh PT Pertamina East Natuna. WK East Natuna terletak di offshore Laut Natuna dengan luas 10.484 km2. WK ini berada di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Pengelolaan WK East Natuna difokuskan pada eksplorasi minyak untuk mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara dan pengembangan kawasan perbatasan.
Total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi. (Akhmad Suryahadi/Kontan)