Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang akan menangguhkan pagu utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS untuk menghindari gagal bayar.
Biden menandatangani RUU itu di Gedung Putih sehari setelah memuji kemenangan bipartisan dalam pidato Oval Office pertamanya kepada negara sebagai presiden.
"Sangat penting untuk mencapai kesepakatan, dan ini adalah berita yang sangat baik bagi rakyat Amerika," kata Biden pada Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Gegara Kesepakatan Pagu Utang AS, Anggaran Militer Amerika Dipangkas 16 Miliar Dolar AS
"Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan. Tapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan,” sambungnya.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat akan mengesahkan undang-undang tersebut pekan ini setelah Biden dan Ketua DPR dari Partai Republik Kevin McCarthy mencapai kesepakatan dalam negosiasi yang menegangkan.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS juga telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan dapat membayar semua tagihannya pada Senin (5/6/2023) jika Kongres gagal bertindak saat itu.
"Terima kasih kepada Pembicara McCarthy, Pemimpin Jeffries, Pemimpin Schumer, dan Pemimpin McConnell atas kemitraan mereka," kata pejabat Gedung Putih dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penandatanganan RUU tersebut, yang menyebutkan para pemimpin DPR dan Senat dari Partai Demokrat dan Republik.
Baca juga: Jepang dan China Akan Merugi Jika Amerika Gagal Bayar Utang, Nilai Tukar Rupiah Bisa Tembus Rp15.000
Pejabat itu kemudian merilis klip sepuluh detik dari Biden yang diam-diam menandatangani dokumen di Gedung Putih.
Di sisi lain, Fitch Ratings mengatakan peringkat kredit "AAA" Amerika Serikat akan tetap dalam pengawasan negatif, meskipun ada kesepakatan yang akan memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.