News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Importir Endus Dugaan Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih, Sudah Berlangsung Lama

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Pasar Baru membeli bawang putih impor dari China yang dijual dalam gelaran Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Importir bawang putih mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih dan praktik ini diduga sudah berlangsung lama. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

]TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.

Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama. Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.

"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya pada Kontan.co.id, Rabu (7/6/2023).

Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP). "Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.

Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja. Pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons. "Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mafia tersebut meminta para importir untuk membayar agar menerima izin impor.

Mufti mengatakan sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI).

Baca juga: Izin Impor Bawang Putih Minta Dipercepat, Alasannya Harga di Pasaran Sudah Meroket

Importir yang belum menerima SPI, kata Mufti, kemudian ditawari mafia untuk membayar Rp 3.000 hingga Rp 4.000/kg bawang impor agar bisa mendapatkan izin.

Baca juga: Keluhan Petani ke Jokowi: Pada Saat Panen Bawang Putih, Impor Justru Masuk

"Kalau kita total dalam satu tahun ada 500.000 ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Laporan reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini