News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Bawang Putih

Harga Bawang Putih Makin Tak Wajar, Diduga Ada Mafia, Kementerian Perdagangan Diminta Bertindak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang bawang tengah melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Harga bawang putih melonjak, di mana biasanya Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang Rp35.000 sampai Rp37.000 per kilogram.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga bawang putih saat ini makin tidak wajar alias telah melambung jauh dari harga normalnya.

Melonjaknya harga bawang putih diduga sebagian pihak akibat ulah mafia yang mencari untung besar. Apalagi kebutuhan nasional komoditas ini, mayoritas dicukupi dari impor.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menyampaikan, harga bawang putih saat ini terbilang masih tinggi.

Baca juga: Ombudsman Wanti-Wanti Kemendag Transparan soal Impor Bawang Putih, Jika Abai akan Diinvestigasi

Harga normal bawang putih perkilonya, kata Anggawira, biasanya Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang melambung hingga Rp35.000 sampai Rp37.000 per kilogram.

“Berarti ada policy yang kurang tepat. Nah, ini mungkin yang harus didalami kenapa harganya sampai tinggi. Padahal, kan kita ketahui bawang putih ini hampir sebagian besar impor,” kata Anggawira dikutip dari Wartakota, Jumat (9/6/2023).

Munculnya dugaan mafia dilontarkan oleh importir Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) dan Anggota Komisi VI DPR saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan.

Anggawira berharap Kementerian Perdagangan harus bisa melakukan evaluasi kebijakan yang ada.

Tidak kalah penting, kebijakan harus dirumuskan dan dikeluarkan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan

“Katanya ada indikasi, dicek aja di RDP DPR kemarin udah cukup rame ya. Intinya menurut saya, Mendag (Zulkifli Haan) agar bisa menindaklanjuti hal ini dan melakukan komunikasi dengan dunia usaha,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman, Mokh. Najih mengatakan impor produk pertanian harus tetap mengacu pada perlindungan petani dalam negeri, bahwa kebijakan impor, seperti bawang, beras, tidak boleh merugikan petani, nasib atau kesejahteraan petani harus didahulukan.

“Justru data yang benar dan objektif harus dibuka secara transparan, mengenai mengapa harus impor, bagaimana regulasinya, prosedurnya, pihak-pihak yang diberi izin, berapa jumlah yang diizinkan, apa syaratnya. Jangan sampai spekulan yang tanpa data, izin berlagak dirugikan,” jelas dia.

Sementara Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan mendalami dulu informasi adanya dugaan mafia perizinan impor bawang putih sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

"Nanti kami cek ya," kata Whisnu.

Menanggapi adanya mafia bawang putih, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyakini pegawai Kemendag bekerja sesuai aturan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini