News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Bauksit Disetop, Antam Fokus Garap Pasar Domestik

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tambang Antam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor bauksit mulai 10 Juni 2023.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang sehingga tak lagi diekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.

Sementara itu, untuk komoditas mineral lainnya, seperti tembaga, masih akan diberikan relaksasi izin ekspor. Ekspor konsentrat tembaga diperpanjang hingga Mei 2024.

Baca juga: Setelah Nikel dan Bauksit, Ekspor Tembaga Mentah Dihentikan Pada Akhir 2023, Ini Penjelasan Presiden

Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Syarif Faisal Alkadrie memastikan komoditas utama perusahaan yakni bijih bauksit mampu diserap pasar domestik.

Menurut Syarif, fokus Antam saat ini melakukan penjualan di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan smelter yang membutuhkan bauksit sebagai bahan baku.


Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bauksit yang mulai diterapkan pada 10 Juni 2023.

"Di tahun 2023 sendiri, Antam berfokus pada strategi untuk mengembangkan basis pelanggan di dalam negeri," kata Syarif saat dihubungi Tribunnews, Minggu (11/6/2023).

Syarif mengatakan, Antam sendiri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bauksit.

"Terkait dengan kebijakan ekspor komoditas yang dikeluarkan Pemerintah, pada prinsipnya Antam akan mendukung dan mengikuti arahan tersebut," ujar dia.

Dikatakan Syarif, saat ini Antam tengah berfokus pada hilirisasi di seluruh komoditas utama perusahaan. Hal tersebut guna memberikan nilai tambah produk dari komoditas yang dikelola perusahaan.

"Antam optimis, kegiatan hilirisasi yang dilakukan pada komoditas inti Perusahaan akan mampu diserap oleh pasar domestik," terangnya.

Baca juga: Larangan Ekspor Bauksit: Dongkrak Pendapatan Negara, Jokowi Siap Digugat hingga Minimnya Smelter

Selain itu, Syarif menambahkan, Antam menargetkan volume produksi bijih bauksit sebesar 2 juta wet metric ton (wmt) di tahun 2023.

Adapun target penjualan bijih bauksit, Perusahaan menargetkan tingkat penjualan sebesar 1,58 juta wmt.

"Melalui pelaksanaan good mining practice dan operation excellent, ANTAM berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah yang dapat berdampak positif bagi Negara dan masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, larangan ekspor bauksit tetap diberlakukan karena pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Menurut peninjauan Kementerian ESDM di lapangan, terdapat 7 dari 8 smelter bauksit yang masih berbentuk tanah lapang. Progres pembangunan proyek-proyek itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah yakni mencapai 32-66 persen.

Adapun 7 smelter itu masing-masing dibangun oleh PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, serta PT Laman Mining.

Baca juga: Praktisi Pasar Modal: Larangan Ekspor Bauksit Berdampak Positif, Harga Berpotensi Melonjak

"Berdasarkan peninjauan lapangan, terdapat perbedaan signifikan dengan hasil verifikasi dari verifikator indenden, 7 smelter masih berupa tanah lapang," ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2023).

Sedangkan pada komoditas tambang lainnya, yakni tembaga, besi, timbal, dan seng diberikan relaksasi ekspor karena pembangunan smelternya menunjukkan progres yang cukup baik.

Penambahan waktu ekspor itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, yang hanya diberikan untuk perusahaan dengan progres pembangunan smelternya mencapai 50 persen per Januari 2023.

Kementerian ESDM pun telah menetapkan 5 badan usaha atau pemegang IUP dan IUPK yang diberikan perpanjangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024. Perusahaan yang mendapat relaksasi yakni PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal, dan PT Kobar Lamandau Mineral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini