News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu Redenominasi, Pangkas Rp 1.000 jadi Rp 1, Ketahui Pengertian dan Tujuannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang baru kertas Seribu Rupiah - Pemerintah Republik Indonesia berencana melakukan adanya redenominasi, yaitu memangkas pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1, simak penjelasannya berikut ini.

Jadi misal redenominasi atau pemangkasan rupiah ini terjadi uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, dan Rp 10.000 menjadi Rp 10, begitu juga dengan nominal lainnya.

Sementara itu dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015:115), pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.

Pecahan uang cukup besar beberapa waktu belakangan mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.

Baca juga: Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Begini Penjelasan BI

ILUSTRASI Uang (Pixabay.com/iqbalnuril)

Jika menurut hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.

Penyederhanaan ini juga berguna untuk mempermudah membaca lapiran keuangan dalam praktik akuntansi.

Namun perlu diketahui bahwa proses redenominasi ini cukup panjang.

Karena proses redenominasi akan berkaitan dengan pihak-pihak lain agar tidak salah faham.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini