News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Penipuan Berkedok Biaya Transaksi Mengatasnamakan BNI, Disebar Lewat Email Hingga Medsos

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasabah BNI perlu mewaspadai maraknya praktik penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan Bank BNI yang disebar lewat medsos, pesan elektronik dan email.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda nasabah Bank BNI perlu mewaspadai maraknya praktik penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan Bank BNI yang disebar lewat pesan elektronik, email hingga media sosial.

Karena itu, manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax dan merupakan upaya penipuan.

Okki mengingatkan nasabah BNI agar tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.

"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki dalam siaran pers, Senin (19/6/2023).

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI.

Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.

Baca juga: Terapkan Trik Ini Agar Terhindar dari Penipuan Saat Membeli Motor Baru

"BNI mengimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya," ujarnya.

"Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki.

Laporan reporter: Selvi Mayasari | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini