TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) beserta persyaratannya.
KPR dari Bank BTN dapat menjadi opsi bagi Anda yang ingin memiliki hunian dengan skema cicilan.
Subsidi KPR BTN ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Keunggulan KPR BTN
Berbagai keuntungan pun diberikan oleh Bank BTN apabila masyarakat ingin mengajukan program KPR ini.
Adapun keuntungan yang ditawarkan antara lain:
Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Buka Tabungan BTN Secara Online, Cukup Siapkan KTP dan NPWP
- Uang muka ringan mulai dari 1 persen
- Suku bunga 5 persen tetap
- Jangka waktu hingga 20 tahun
- Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta (khusus rumah tapak)
- Bebas premi asuransi dan PPN
- Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.
Syarat Pengajuan KPR BTN
Masyarakat yang akan mengajukan KPR BTN harus melengkapi beberapa persyaratan yakni:
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
3. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Cara Pengajuan KPR BTN
Adapun cara untuk mengajukan KPR BTN sebagai berikut:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan Akad Kredit
- Dan mulai proses pencairan permohonan
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)