News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuntaskan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Minta Solusi ke Kemenkopolhukam

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pedagang minyak goreng di sebuah bazar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta solusi ke Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) soal utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah.

"Pada 13 Januari 2023, Presiden Jokowi memerintahkan melalui rapat internal kabinet, menyatakan supaya utang kepada swasta dan kepada rakyat yang menjadi kekuatan yang tetap, supaya dibayar," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Jokowi menyampaikan bahwa selama ini pemerintah selalu menagih piutang yang mereka miliki ke berbagai pihak dengan disiplin.

Hal tersebut juga harus berlaku pada saat pemerintah yang memiliki utang.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin. Kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang, juga harus membayar. Itu perintah presiden," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini