Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dan dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
“Rapat telah dihadiri oleh 15 orang dari 7 fraksi dengan demikian qourum sebagai mana diatur dalam tata tertib DPR,” kata Amir.
Baca juga: Jokowi Resmi Buka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023, Beri Pesan untuk BPKP
Amir menyatakan rapat terbuka untuk umum dengan agenda membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemeintah (RKP).
“Agenda kita hari ini membahas RKA dan RKP untuk tahun 2024,” tuturnya.
Menurutnya RKA dan RKP merupakan dokumen penganggaran yang berisi perencanaa pendapatan, rencana belanja program kegiatan serta rendana pembiayaan sebagai dasar penyusunan anggaran dan belanja BPKP tahun 2024.
RKA disusun untuk mewujudkan sinergitas pada tataran pelaksanaan dan pengawasan hingga mewujudkan efisiensi sumber daya dalam pembangunan.
Untuk itu RKA harus terujur dan juga dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Adapun pagu indikatif BPKP pada tahun 2024 berdasarkan surat bersama pagu indikatif belanja kementerian lembaga adalah sebesar Rp2,16 triliun,” urai Amir.
Rinciannya yakni program dukungan manajemen Rp1,6 triliun dan program pengawasan pembangunan Rp556 miliar.