Selanjutnya memberhentikan dengan hormat Maria Kristi Endah Murni sebagai anggota Dewan Komisaris dan Ananta Widjaja sebagai Direktur Business & Base Operation.
RUPST juga menyetujui untuk mengangkat Dharmadi selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Abhan sebagai Komisaris Independen, dan Irvan Pribadi sebagai Direktur Base Operation.
Berikit susunan pengurus GMFI sebagaimana hasil keputusan RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Dharmadi
Komisaris Independen: Ali Gunawan
Komisaris: Rahmat Hanafi
Komisaris Independen: Abhan
Komisaris Independen: Agit Atriantio
Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
Direktur Keuangan: Salusra Satria
Direktur Human Capital & Corporate Affairs: Pudjo Sarwoko
Direktur Line Operation: Mukhtaris
Direktur Base Operation: Irvan Pribadi