News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Nelayan Sri Lanka Terdampar di Perairan Indonesia, Pemerintah Pulangkan ke Negara Asal

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera memulangkan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sri Lanka, yang terdampar di perairan Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera memulangkan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sri Lanka, yang terdampar di perairan Indonesia.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mochamad Idnilah mengatakan, para ABK asing itu ditemukan oleh kapal perikanan Indonesia yakni KM Cahaya Putra Lestari di perairan Samudera Hindia pada Minggu 18 Juni 2023.

Ketiga awak kapal tersebut bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, Alekkish Ajid Gihan Coors dalam kondisi sehat.

Baca juga: Menteri KKP: Hilirisasi Rumput Laut Dilakukan Serentak di 5 Wilayah, Ini Rinciannya

Dietahui, kapal yang digunakan para nelayan asal Sri Lanka ini karam dihantam gelombang, dan mereka terombang-ambing di lautan selama hampir sebulan.

Ia melanjutkan, sebenarnya total jumlah ABK ada empat orang. Namun, satu lainnya telah hanyut tak terselamatkan.

"Kapal Perikanan KM Cahaya Putra Lestari yang dinahkodai oleh Saudara Tarjoko asal Pati menemukan kapal karam di perairan laut lepas Samudera Hindia," ucap Idnilah di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

"Alhamdulillah bisa diselamatkan. Ada empat ABK sebenarnya, yang bisa diselamatkan hanya 3, yang 1 susah hanyut atau mungkin sudah meninggal," sambungnya.

KKP langsung bekerja sama dengan Ditjen Protokoler dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyerahkan awak kapal perikanan tersebut kepada Kedutaan Besar Sri Lanka.

Baca juga: PDB Sektor Perikanan Masih Rendah, Menteri KKP Kejar Target 6 Persen

Hal ini agar dapat dibantu proses repatriasi atau proses pemulangan ke negara asal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Idnilah, Indonesia dan Sri Lanka merupakan negara yang memiliki hubungan diplomatik yang sangat baik dan telah berlangsung selama 70 tahun.

Sehingga dalam hal penanganan awak kapal ini mengedepankan nilai-nilai persahabatan dan kemanusiaan.

"Dalam waktu segera mungkin kita lakukan repatriasi atau memulangkan ke Sri Lanka," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini