Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Australia kembali mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan kedua negara.
Hal itu ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai 3,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 54,1 miliar.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Senin (3/7/2023) di Sydney, Australia.
Baca juga: IMF Minta RI Buka Lagi Keran Ekspor Nikel, Begini Respons Sri Mulyani
"Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementrian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Dalam business luncheon, ditandatangani nota kesepahaman Sony Trading dengan Sasa Inti tentang pembelian tepung bumbu senilai 3 juta dolar AS.
Lalu, Ozimex International/Eastern Cross Trading dengan PT Sadjian Bumi Indonesia tentang pembelian buah kering beku senilai 500 ribu dolar AS.
Baca juga: Kalahkan Jepang, China Ekspor 3,32 juta Kendaraan di Kuartal I 2023
Kemudian, Oishi International Trading Pty Ltd dengan PT Karniel Pacific Indonesia untuk produk Scafe, Coffee7, Latte7, Dessert Factory, Hydromama senilai USD 110 ribu.
PT Sadjian Bumi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang difasilitasi Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney untuk mengikuti pameran Fine Food 2022 di Melbourne.
Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.
“Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 13,3 miliar dolar AS
Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Saat ini, kedua negara memiliki perjanjian perdagangan seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).