Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menjadwalkan ulang lelang puluhan motor Royal Enfield yang sempat tertunda di bulan lalu.
Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto mengatakan, lelang Royal Enfield bakal dilakukan pada tanggal 28 Juli 2023 nanti.
"Royal Enfield nanti kan ada problem, nanti kita akan lelang ulang kurang lebih Insya Allah tanggal 28, karena masih kita persiapkan sarana dan prasarana, khususnya untuk IT-nya," kata Joko usai acara 115 Tahun Lelang di Indonesia, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Bea dan Cukai Lelang 60 Unit Royal Enfield, Harganya Mulai Rp 23 Jutaan
"Kita agendakan 28 Juli, tergantung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) soal waktunya," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menambahkan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan sarana prasarana untuk memaksimalkan kegiatan lelang Royal Enfield tersebut.
"Karena trafficnya kan melonjak, diluar perkiraan kita, terkait dengan IT-nya. Jadi ini dipersiapkan, terakhir dua Minggu lalu," ujar Rionald.
Terlebih, kata Rionald, peminat lelang puluhan motor Royal Enfield ini dinilai cukup banyak sehingga DJKN perlu menyiapkan lelang dengan baik.
"Nah, Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar dan belajar pengalaman yang bulan lalu, gara-gara traffic sehingga jam ini kita persiapkan sebaik-baiknya," jelasnya.
Rionald menyampaikan, DJKN memastikan lelang ini bakal berjalan transparan. Dia mengaku dalam lelang tersebut setidaknya ada 60 kendaraan yang akan dilelang.
"Bahwa intinya kita memastikan lelang ini sifatnya transparan, sehingga kita ingin peminat semua ikut yang di lelang-lelang berikutnya. Jumlahnya ada 60 kendaraan, 350 cc dan 500cc," ungkap dia.
Untuk informasi, berdasarkan pengumuman yang diunggah oleh KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui akun resmi Instagram-nya, @beacukaipriok, terdapat 60 unit Royal Enfield yang akan dilelang secara terbuka. Lelang ini dapat diikuti oleh masyarakat melalui laman lelang.go.id.
Adapun nilai awal lelang atau limit lelang 60 unit motor merek asal Inggris itu bervariatif. Berdasarkan data Instagram @beacukaipriok dan situs lelang.go.id, limit lelang 60 unit motor itu terbagi menjadi 5, yakni mulai dari Rp 23,08 juta, Rp 25,83 juta, Rp 27,64 juta, Rp 27,67 juta, hingga Rp 27,72 juta.
Nilai limit lelang disesuaikan dengan tipe motor yang terdiri dari Royal Enfield Classic 350cc, Royal Enfield Classic 500cc, dan Royal Enfield Classic EFI 500cc. Selain itu, harga juga disesuaikan berdasarkan warna motor.