Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 10 Desember 2024.
Tanggal 10 tersebut merupakan hari kedua penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.
"Pelaksanaan lelang: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," dikutip dari siaran pers KPK, Senin (2/12/2024).
Dalam penyelenggaraan lelang ini KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Lelang terhadap aset Rafael Alun ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca juga: Keluarga David Ozora Rencana Gugat Perdata Mario Dandy Soal Kewajiban Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Berikut aset terkait kasus Rafael Alun yang akan dilelang:
1. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp 35.503.733.000. Uang jaminan Rp 17.000.000.000.
2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp 19.785.237.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.
3. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp 19.240.525.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.
4. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp 3.320.285.000. Uang jaminan Rp 1.500.000.000.
5. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp 732.372.000. Uang jaminan Rp 360.000.000.
6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp 598.319.000. Uang jaminan Rp 250.000.000.
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Sekolah Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Terungkap MAS Siswa Pintar
Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan hasil korupsi lainnya dari terpidana lain.
Barang-barang tersebut terdiri dari tas mewah, perhiasan, sepeda, sepeda motor hingga mobil.
Penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding dengan mengakses laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di Kantor KPK, Jakarta.