News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jubir Kemenko Perekonomian: Tidak Ada Protokoler Airlangga yang Ancam Wartawan di Kejagung

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan, tidak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengancam wartawan usai penyampaian keterangan pers Menko Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) malam.

Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata kasar.

"Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujar Haryo dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Di sisi lain, Haryo menyampaikan permohonan maaf terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.

"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," ujarnya.

Asal tahu saja, para wartawan yang kala itu menunggu pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7) malam, terjadi kericuhan dengan pengawal Airlangga.

Peristiwa itu terjadi setelah Menko Airlangga selesai memberikan statementnya usai diperiksa selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Saat menuju mobilnya, Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih. Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.

Awak media pun berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.

Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.

Di antara pengawalnya, terdengar perintah untuk membuka jalan agar Airlangga bisa berjalan.

"Woi buka jalan woi! Buka jalan!," ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini