TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi sebuah perusahaan, konsistensi dalam menjaga kualitas produk menjadi salah satu kunci keberhasilan. Tak hanya soal bagaimana produk yang ditawarkan laku keras di pasaran, tetapi juga menjaga keseluruhan proses produksi. Mulai dari bahan baku, produksi di pabrik, hingga dipasarkan, diperlukan konsistensi dan komitmen untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi.
Tentunya, terdapat standarisasi tersendiri yang harus dipenuhi dari hulu ke hilir. Dimulai dengan mengikuti aturan dari pemerintah sebagai regulator, hingga quality control yang ketat, semua perlu dilakukan dengan sistematis dan tak main-main.
Keberhasilan melaksanakan setiap proses pengolahan bahan baku hingga menjadi produk siap pakai jadi alasan mengapa PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) dinobatkan sebagai salah satu perusahaan terbaik yang telah melakukan penjamin mutu produk dari hulu ke hilir, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, BPOM menilai Sido Muncul berkomitmen mendukung pasokan bahan baku obat alam yang bermutu sebagai basis kemandirian nasional.
Baca juga: Fokus Jamin Mutu Produk dari Hulu hingga Hilir, Sido Muncul Raih Penghargaan dari BPOM
Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi penghargaan ini. Menurutnya, BPOM telah melakukan gebrakan yang sangat baik bagi industri obat dan makanan tanah air.
Mulai dari hulu maupun hingga hilir, penilaian terhadap kualitas suatu perusahaan obat maupun makanan utamanya didasarkan pada aspek bahan baku pangan maupun obat. Hal ini yang dilakukan dan telah dicapai oleh Sido Muncul sebagai perusahaan asli Indonesia yang sudah lama berdiri.
"BPOM tidak hanya mengawasi dan memberi izin, tetapi mereka memberi motivasi yakni apresiasi. Di mana industri diberi penghargaan karena upayanya," papar Irwan di acara penganugerahan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Sido Muncul Sabet Penghargaan Tertinggi Titanium dari BPOM, Kategori Industri Obat Tradisional
Irwan menuturkan Sido Muncul menjamin kualitas produknya dengan sangat selektif ketika memproduksi berbagai produk obat herbalnya. Sido Muncul juga konsisten menjaga kualitas dan mutu keseluruhan proses produksi, mulai dari bahan baku yang masuk ke dalam pabrik, hingga produk jadi dan dijual di pasar.
Tak setengah-setengah, Sido Muncul memiliki berbagai fasilitas seperti laboratorium untuk mengecek kualitas bahan baku, yakni greenhouse nursery yang dibangun sendiri, hingga melibatkan Perguruan Tinggi untuk riset atau pengembangan suatu produk.
Terus meningkatkan potensi alam dan melibatkan petani
Dalam memilih dan mengolah bahan baku, Sido Muncul melakukan pengembangan rantai pasok komoditas bahan baku jamu, yakni dengan cara menggandeng petani.
Irwan mengungkapkan, pihaknya kerap melakukan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga berdampak terhadap peningkatan standar mutu kualitas bahan, dengan penerapan kegiatan pasca panen seperti pembuatan ekstraksi.
Hal ini perlu dilakukan untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan baku jamu tradisional yang kini permintaannya terus meningkat.
"Kami kalau terkait penanaman kami bekerjasama dengan petani. Kemudian kami punya laboratorium dan greenhouse nursery, kita juga telah bekerja sama dengan perguruan tinggi," papar Irwan.
Ia menekankan bagaimana kesempatan dan pasar yang luas menjadi alasan di balik keterlibatan petani dalam proses penyediaan bahan baku pembuat berbagai produk Sido Muncul.
"Karena kan bahan baku yang diolah banyak, pasarnya luas dan oppotunity-nya banyak, jadi ini tidak bisa kami kerjakan sendiri. Jadi kami bersedia mengajarkan petani," pungkasnya.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa pihaknya terus membangun, membantu, mendukung, serta memfasilitasi industri obat berbahan alam. Menurutnya, Indonesia dianugerahi keanekaragaman hayati dalam hal bahan baku obat tradisional atau herbal. Sehingga potensi yang dimiliki harus dimaksimalkan, tentunya agar Indonesia mandiri di bidang obat berbahan alam.
Hal ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Ini menjadi potensi yang perlu kita kembangkan untuk sebagai substitusi atau alternatif pengobatan," tuturnya.
Baca juga: Sido Muncul Raih Penghargaan K3 Award 2023 Dari Kementerian Ketenagakerjaan