News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5,93 Persen, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk mulai 3 Agustus 2023 naik sebesar 5,93 persen.

- Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online

- Klik “Lanjutkan”

- Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan

- Selanjutkan pilih “Lanjutkan”

- Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.

- Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.

- Kemudian pilih “Lanjutkan”

- Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan

- Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran

- Klik “Lanjutkan Pembayaran”

- Pembayaran dapat dilakukan melalui empat jalur.

- Meliputi, tunai di modern channel yakni bank, Alfamart Group, Indomaret, Yomart Group, kantor pos, dan Pegadaian.

- Penumpang juga membayar tiket dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer

- Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini