News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPIPI Ingin Jalin Kolaborasi dengan Kemendag, Permudah Jalan Industri Alas Kaki RI Mendunia

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIP) Kementerian Perindustrian Syukur Idayati dalam acara temu bisnis di Indo Leather & Footwear 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Kementerian Perindustrian menyatakan keinginannya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Ditjen PEN Kemendag).

Kepala BPIPI Syukur Idayati ingin kolaborasi ini dituangkan melalui pengintegrasian Indonesia Footwear Network (IFN) dengan platfrom Inaexport milik Ditjen PEN.

IFN merupakan platform digital berbasis komunitas pelaku industri alas kaki yang memiliki tujuan utama, yaitu collect, connect, dan collaboration.

Baca juga: Rantai Pasok yang Panjang Jadi Biang Kerok Industri Alas Kaki Masih Terpusat di Jawa

IFN mengumpulkan data pelaku usaha industri alas kaki dari hulu sampai dengan hilir.

Sedangkan Inaexport merupakan platform milik Ditjen PEN Kementerian Perdagangan untuk menghubungkan pemasok Indonesia/eksportir dengan pembeli di luar negeri dan seluruh dunia.

"Kami ingin tahun ini lebih intensif lagi berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan. Harapannya bisa masuk ke platform tersebut (Inaexport)," kata Kepala BPIP Syukur Idayati di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).

Menurut dia, jika kolaborasi bisa tercipta, para pelaku IKM bisa lebih mudah mendaftar ke Inaexport.

Contohnya seperti saat proses verifikasi di Inaexport yang tak perlu memakan waktu lama karena sudah ada datanya di IFN.

"Jadi teman-teman (pelaku usaha) dipermudah. Verifikasinya bisa cukup satu kali, di mana termasuk IFN sudah terverifikasi otomatis bisa masuk ke platformnya Kementerian Perdagangan," ujar Syukur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini