TRIBUNNEWS.COM - Besaran tarif tol ruas Kanci - Pejagan yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah resmi mengalami penyesuaian harga.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh akun PT Semesta Marga Raya selaku penanggung jawab Jalan Tol Kanci - Pejagan.
Dalam postingan akun Instagram @semestamargaraya dijelaskan bahwa ruas jalan Tol Kanci – Pejagan dengan panjang 35 km akan mengalami kenaikan sebesar 6 persen.
Penyesuaian harga tersebut diberlakukan mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB
Penyesuaian tarif sengaja dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai dengan business plan.
Sehingga PT Semesta Marga Raya dapat membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.
"Efektif diberlakukan mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan 6 persen," kata Manager Operasional PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi.
Rincian tarif Tol Kanci - Pejagan terbaru per 24 Agustus 2023 :
Kanci-Pejagan
- Gol I Rp 31.500
- Gol II Rp 47.500
- Gol III Rp 47.500
- Gol IV Rp 63.500
- Gol V Rp 63.500
Kanci-Ciledug
- Gol I Rp 17.000
- Gol II Rp 25.500
- Gol III Rp 25.500
- Gol IV Rp 34.000
- Gol V Rp 34.000
Ciledug-Pejagan
- Gol I Rp 15.000
- Gol II Rp 22.000
- Gol III Rp 22.000
- Gol IV Rp 29.500
- Gol V Rp 29.500
Sebagai informasi ruas tol Kanci – Pejagan memiliki tiga gerbang tol yang dapat menghubungkan pengendara dari arah Jawa Barat ke arah Jawa Tengah seperti Purwokerto, Banyumas dan Yogyakarta.
Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.
Selain sebagai penghubung, jalan tol yang diresmikan pada 2010 ini juga diklaim mampu memangkas waktu perjalanan jadi 27 menit.
Lebih singkat ketimbang menggunakan jalur arteri yang memakan waktu sekitar 46 menit.
Dengan begini proses distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang bisa dilakukan dengan cepat.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)