News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pengusaha Gugat Batas Nilai Barang Impor Rp1,5 Juta, Menkop UKM Teten Masduki: Tidak Takut

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di acara ASEAN Weekend Market di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, rencana pemerintah untuk mengatur impor langsung di e-commerce merupakan bentuk perlindungan produk dalam negeri.

Hal tersebut merespon gugatan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) yang tidak setuju akan rencana pemerintah untuk mengatur impor langsung atau cross border produk dengan harga kurang dari 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,5 juta di e-commerce.

"Ya begini lah, mereka juga harus merah putih lah. Karena kalau kita tidak melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk luar lewat dumping predatory pricing, nanti rubuh ekonomi kita," kata Teten kepada wartawan di Gedung Serbaguna Seyanan, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Larangan Impor Produk Cross Border di Bawah Rp 1,5 Juta untuk Lindungi UMKM Lokal

Bahkan, Teten mengaku seluruh negara pun turut mengatur hal tersebut. Terkait gugatan pengusaha itu Teten pun enggan menggubris lebih lanjut.

"Saya kira kalau mereka mau berjualan di online, mau jualan di e-commerce cross border segala macem, produk Indonesia banyak. Saya tidak takut," ungkapnya.

Di sisi lain, Teten menyampaikan persoalan yang pernah dia hadapi untuk melindungi produk dalam negeri khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu melalui pakaian ilegal.

"Kita misalnya kemarin baru diserbu market dalam negeri dengan pakaian bekas ilegal, saya diserang, mereka ingin tetap boleh jualan produk pakaian bekas ilegal. Itu kan memalukan," ucap dia.

"Kita sebagai bangsa mengimpor pakaian bekas ilegal lah kita berhasil, kemarin diserang ‘kami tidak bisa jualan’ ya itu kan kalau kita tutup keran pakaian bekas ilegal itu. Akan ditutup lagi dengan produk-produk lokal jadi jangan berfikir seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, mengutip Kontan, Ketua APLE Sonny Harsono mengatakan bahwa pihaknya pun siap menggugat rencana kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nantinya diberlakukan.

Dia khawatir, pembatasan impor langsung produk di e-commerce bakal membuat usaha sektor logistik terpuruk. Selain itu, mereka juga memandang bahwa rencana beleid itu justru akan melemahkan UMKM, alih-alih meningkatkan ekspor UMKM.

"Alih-alih melindungi UMKM, kebijakan larangan impor di bawah 100 dolar AS justru akan memberikan multiplayer effect," jelas Sonny dalam siaran pers, Minggu (27/8).

Pasalnya, aksi restriksi terhadap impor barang langsung di e-commerce juga berisiko membuat negara lain melakukan tindakan yang sama terhadap produk UMKM asal Indonesia masuk ke negara mereka.

Sonny pun mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang tepat ihwal memberantas praktik jual rugi atau predatory pricing.

Menurut dia, pemberantasan impor ilegal lebih tepat untuk mencegah predatory pricing dari pada membatasi impor langsung di e-commerce.

"Pengawasan barang impor di platform harus diperketat," tegas Sonny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini