TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan melalui mobile banking BCA, BNI, BRI, dan Mandiri.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, pembayaran PBB merupakan salah satu wujud usaha nyata masyarakat dalam membangun negara.
Warga Negara Indonesia yang memiliki tanah dan bangunan (properti) diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
Saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform pembayaran online.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Aplikasi Gojek dan OVO
Cara Bayar PBB
Mengutip dari berbagai sumber, berikut langkah-langkah membayar PBB secara online:
1. Cara Bayar PBB melalui m-banking BCA
- Buka aplikasi BCA Mobile
- Pilih menu “m-Payment” dan pilih “Pajak”
- Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukan Nomor Objek Pajak
- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
- Cek nominal tagihan yang muncul. Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”
- Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil.
2. Cara Bayar PBB melalui BRI Mobile
- Buka aplikasi BRImo
- Pilih fitur bayar PBB
- Pilih pembayaran baru, apabila blm pernah transaksi Bayar PBB sebelumnya
- Masukkan data yang dibutuhkan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB.
- Selanjutnya akan muncul detail tagihan, dan pilihan sumber dana, setelah sesuai lanjut bayar
- Kemudian masuk ke halaman konfirmasi, dan pastikan isian transaksi sudah sesuai
- Input 6 Digit PIN
- Transaksi Selesai.
3. Cara Bayar PBB melalui m-banking BNI
- Buka aplikasi mobile banking BNI dan masukkan userID dan MPIN untuk login
- Pilih menu Pembayaran, lalu pilih Pajak, pilih PBB
- Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar
- Lanjutkan transaksi dengan memasukkan Password Transaksi
- WP akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking.
4. Cara Bayar PBB melalui Livin Mandiri
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
- Lalu login memasukkan userID serta password
- Pilih menu "Pembayaran"
- Lalu, pilih "PBB"
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
- Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
- Kemudian klik Lanjut
- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
- Selanjutnya lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN.
- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)