Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 149,89 triliun di tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki dalam Media Briefing di Kantor DJBC Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).
"Untuk target penerimaan DJBC di Provinsi Jawa Timur yaitu gabungan antara DJBC Jatim 1 dan DJBC Jatim 2 tahun 2023 adalah sebesar Rp 149,89 triliun," kata Untung.
Untung bilang, target tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target tahun 2022 yaitu sebesar Rp 138,06 triliun.
Dikatakan Untung, dari Rp 149,89 triliun ini target penerimaan yang paling besar adalah dari penerimaan cukai sebesar Rp 143,76 triliun.
"Kemudian di breakdown lagi, cukai ini berapa besarannya. Untuk cukai hasil tembakau Rp 139,83 triliun. Sedangkan alkohol Rp 62,78 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 1,36 triliun," tutur dia.
Untung mengaku, meski penerimaan cukai plastik masih belum dilakukan pemungutan, dia menegaskan target penerimaan cukai produk plastik sebesar Rp 604 miliar.
"Untuk produk plastik itu ada Rp 604 miliar sedangkan untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Rp 1,899 triliun. Artinya memang provinsi Jatim ini di dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai," terangnya.
Baca juga: Begini Alur Pengiriman Barang PMI Luar Negeri ke Indonesia di Bea Cukai Tanjung Perak
Di sisi lain, target penerimaan bea masuk DJBC Jawa Timur di tahun 2023 sebesar Rp 5,889 triliun. Adapun untuk bea keluar sebesar Rp 246,7 miliar.
"Harapan kita target ini bisa kita penuhi secara optimal," ungkapnya.