Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sampai Agustus 2023 mencapai Rp 126,8 triliun.
"Capaian penerimaan Cukai Hasil Tembakau sampai dengan Agustus sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53 persen," kata Nirwala kepada wartawan di Kanwil DJBC Jatim, Rabu (13/9/2023).
Nirwala bilang, realisasi penerimaan cukai rokok tersebut mengalami penurunan 5,82 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 134,65 triliun.
Dia mengatakan bahwa target penerimaan CHT di tahun ini sebesar Rp 232,5 triliun. Namun, dia bilang kalau target tersebut berpotensi tidak akan tercapai.
"Potensi tidak tercapainya target penerimaan, disebabkan oleh tiga hal yaitu adanya downtrading ke golongan dua shifting konsumsi ke REL, dan peredaraan rokok ilegal," ujarnya.
Selain itu, Nirwala bilang kalau target APBN di tahun ini untuk penerimaan cukai adalah sebesar Rp 245,5 triliun. Namun, berdasarkan outlook cukai CHT sebesar Rp 218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN.
Baca juga: PMK Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 2023 Belum Terbit, Dilema Bagi Industri Rokok
"Tentunya Bea Cukai dalam mencapai target akan lakukan banyak usaha dari Rp 321 triliun komponen terbesar dari penerimaan cukai, sedangkan cukai didominasi oleh CHT," tegasnya.