News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Forum Jual Beli yang Lagi Tren Bernama Social Commerce, Bagaimana Pemerintah Mesti Bertindak?

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Workshop Jurnalis bertajuk “Dampak Social Commerce pada UMKM di Indonesia” di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peningkatan tren e-commerce di media sosial, termasuk live shopping, telah membuka peluang baru bagi UMKM di Indonesia untuk memasarkan produk mereka secara online.

Istilah ini disebut social commerce, bentuk perdagangan elektronik yang melibatkan media sosial dan media online yang mendukung interaksi sosial, dan kontribusi pengguna untuk membantu pembelian dan penjualan produk dan jasa secara online.

Namun diketahui saat ini Kementerian Perdagangan tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca juga: Rahasia Sukses Pebisnis Pakaian Anak Sukses Raup Cuan di Platform Social Commerce

Langkah ini dilakukan bertujuan untuk melindungi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditengarai mulai dirugikan karena praktik jualan online di ranah media sosial.

Menurut praktisi pemasaran dan behavioral science, Ignatius Untung, yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) periode 2018-2020, platform jual beli bertransformasi dengan cepat.

Jika dulu ada platform Classified macam Kaskus FJB atau OLX, kemudian berubah menjadi marketplace yang membuat transaksi lebih aman ketimbang platform Classified.

Baca juga: Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tegas Larang Social Commerce Jual Produk Langsung ke Konsumen

"Setelah e-commerce kini muncul social commerce, yang memang belakangan makin masif digunakan oleh UMKM karena menjadi solusi yang tidak bisa dilakukan oleh e-commerce sekarang. Salah satunya adalah kedekatan personal. Pasalnya, media sosial seperti Instagram dan Facebook itu dipenuhi dengan orang yang terkoneksi berdasarkan pertemanan. Sedangkan TikTok dan YouTube adalah format yang hook-nya adalah konten," jelas Untung di acara Workshop Jurnalis bertajuk “Dampak Social Commerce pada UMKM di Indonesia” di Jakarta belum lama ini.

Untung menilai, konsumen mendapat manfaat dari kehadiran social commerce. Sebab, konsumen bisa langsung mendapatkan rekomendasi produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan mereka di dalam satu platform.

Selain bisa melakukan transaksi langsung secara praktis tanpa harus berganti aplikasi, penjual pun mampu mengembangkan usaha mereka dengan berjualan di platform social commerce sehingga memberikan dampak positif pada perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Integrasi yang tersedia di platform social commerce memungkinkan pedagang, termasuk UMKM dengan karakteristik khusus, mendapatkan trafik penjualan melalui konten yang unik yang pada akhirnya semakin membuka peluang bisnis bagi mereka.

Baca juga: TikTok Shop Enggan Pisahkan Media Sosial dan E-commerce, Pengamat Duga Ada Upaya Hindari Pajak

Berdasarkan hal ini, menurut Untung, pemerintah seharusnya bisa membuat aturan atau anjuran yang mendukung persaingan bisnis sehat di media sosial. Bukannya malah menambah membuat aturan baru untuk membuat sesuatu yang sudah berjalan terlihat seolah melanggar aturan.

"Alangkah baiknya pemerintah memperbaiki celah-celah yang lebih menguntungkan konsumen, ketimbang fokus pada membuat aturan yang membuat bisnis jadi lebih sulit berkembang, padahal tidak ada benefit tambahan yang didapat konsumen dan UMKM dari perubahan/aturan baru ini," ujar Untung.

Lagipula, kata dia, social commerce terjadi bukan hanya di satu aplikasi tapi di banyak platform lain. Yang bisa dilakukan pemerintah seharusnya memberikan anjuran, bukan paksaan, kepada yang berkepentingan, termasuk mengajak pemilik platform untuk memberikan dukungan kepada pengguna lain, terutama UMKM.

Ketua Umum Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura mengamini. Menurutnya, marketing saat ini sudah sampai pada tingkat socio-commerce yang intinya memobilisasi massa dan mengorkestrasinya dalam sebuah marketing strategy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini