7. Kemudian unggah dokumen. Sebelumnya, baca terlebih dokumen yang diperlukan dan pastikan sesuai ketentuan.
8. Masih di laman yang sama, klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk membubuhi dokumen bermeterai elektronik.
9. Untuk mendaftar akun e-meterai, klik Registrasi E-Meterai.
10. Isi kolom email, password, dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun email, lalu klik Submit.
11. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email notifikasi.
Untuk aktivasi akun e-meterai, buka kotak masuk pada masuk pada email yang didaftarkan lalu klik Aktivasi Akun.
12. Selanjutnya Anda akan diarahkan pada laman materai-elektronik.com.
13. Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang telah didaftarkan, masukkan Captcha, lalu klik Login.
14. Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik pembelian.
15. Isi jumlah materai yang dibutuhkan kemudian klik BAYAR.
16. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Baca juga: Ketentuan Penggunaan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Ini Cara Beli dan Pembubuhannya
Cara Membubuhkan E-Meterai pada Berkas Pendaftaran CPNS-PPPK 2023
Setelah berhasil membeli e-meterai, inilah cara membubuhkan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS-PPPK 2023.
Pembubuhan e-meterai pada dokumen, dapat dilakukan pada website SSCASN atau meterai-elektronik.com.
1. Klik Cek Akun E-Meterai untuk proses pembubuhan pada web SSCASN