News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Terbukti Hoaks, AdaKami Akan Polisikan Penyebar Informasi Nasabah Bunuh Diri

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Namun, hingga kini, ia menyebut belum mendapat informasi tambahan dari akun tersebut.

Dino masih menunggu tambahan informasi dari pihak yang menyebut adanya korban bunuh diri.

Ia mengatakan, AdaKami tidak memiliki data dari pria berinisial K mengenai detail pinjamannya.

"Makanya kita di sini terbuka kalau ada informasi tambahan terhadapnya, dugaan korban bunuh diri ini," ujar Dino.

Dino juga mengeluh karena selama sepekan ini, akun Instagram AdaKami dibanjiri berbagai informasi yang menurutnya sebagai tuduhan sepihak.

Baca juga: OJK Akan Tindak AdaKami Jika Terbukti Melanggar

Selama sepekan ini juga, kata dia, tidak ada keluarga korban yang menghampiri pihak AdaKami. "Jadi, selama ini kami menunggu informasi tambahan," kata Dino.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Teror pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon. K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini